Menang Gugatan Kasus Tabung Tanah, Ustaz Yusuf Mansur Ucapkan Falsafah Jawa

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:40 WIB
Ustaz Yusuf Mansur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur menang atas gugatan kasus tabung tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (22/6/2022). Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran itu berterima kasih kepada pihak-pihak yang masih percaya, tetap mendukung, berprasangka baik, dan mendoakannya.

“Gugatan (pihak penggugat) tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Tangerang, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Ustadz Yusuf Mansur Asyik Kumpul Bareng Keluarga

Penggugat adalah Sri Sukarsi dan Marsiti. Keduanya meminta hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur melakukan perbuatan hukum berupa pengumpulan dana tidak sah melalui proyek Program Tabung Tanah. Yusuf Mansur digugat membayar total sebesar Rp337.960.000.

Atas kemenangan ini, Ustaz Yusuf Mansur memberikan keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/6/2022):



“Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... "Menang tanpa ngasorake...". Menang tanpa bersorak sorai. Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dg semua yang membenci, mencari gara2, mencari2 kesalahan, mencari2 aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau.

Dan kemenangan juga bagi saya, adalah saat semua yang ditipu oleh penipu asli yang entah gimana itu, bisa diganti sama Allah berlipat2. Termasuk juga ilmu, hikmah, ampunan, maaf, dan diganti dengan bener2 kebaikan2 dunia akhirat, dalam beragam bentuknya. Seperti iman, islam, kebahagiaan2 lain, panjang umur, lagi sehat wal afiyat, keluarga dan turunan2 yang baik2 saja, dsb.

Terima kasih kepada semua pihak yang masih tetap percaya... Tetep mendukung... Tetap berprasangka baik... Dan mendoakan... Terima kasih. Hanya Allah Yang Bisa Balas.

Masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan... Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan2, yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia...
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More