Kapolda Metro Jaya: Gerakan Khilafatul Muslimin Melawan Kedaulatan Negara
Kamis, 16 Juni 2022 - 18:59 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Khilafatul Muslimin adalah gerakan kejahatan yang masuk kategori offences against the state. Ormas itu telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.
"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Gerakan Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi
Perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional. Gerakan ini merupakan kejahatan tersembunyi atau invisible crimes.
Mereka menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi. "Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," ujar Fadil.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja memungut iuran ke seluruh anggotanya Rp1.000 per hari.
"Dari semua warganya (anggota Khilafatul Muslimin) diwajibkan memberikan infak sebesar Rp1.000 per hari,” ucapnya.
Baca juga: Tak Hanya Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Ormas yang Melanggar
Jika anggota Khilafatul Muslimin tidak melaksanakannya maka dianggap melanggar isi baiat. Salah satu poin baiat setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, dalam hal ini Abdul Qadir Hasan Baraja.
Dalam pengungkapan Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah tokoh organisasi tersebut. Orang yang pertama kali ditangkap adalah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).
Lalu, empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, dan Bekasi. Terakhir AS yang berperan sebagai menteri pendidikan ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.
"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Gerakan Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi
Perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional. Gerakan ini merupakan kejahatan tersembunyi atau invisible crimes.
Mereka menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi. "Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," ujar Fadil.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja memungut iuran ke seluruh anggotanya Rp1.000 per hari.
"Dari semua warganya (anggota Khilafatul Muslimin) diwajibkan memberikan infak sebesar Rp1.000 per hari,” ucapnya.
Baca juga: Tak Hanya Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Ormas yang Melanggar
Jika anggota Khilafatul Muslimin tidak melaksanakannya maka dianggap melanggar isi baiat. Salah satu poin baiat setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, dalam hal ini Abdul Qadir Hasan Baraja.
Dalam pengungkapan Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah tokoh organisasi tersebut. Orang yang pertama kali ditangkap adalah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).
Lalu, empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, dan Bekasi. Terakhir AS yang berperan sebagai menteri pendidikan ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.
(jon)
tulis komentar anda