Sudah Tahu Aturan Ganjil Genap, Pengendara di Jalan Balikpapan Masih Banyak Melanggar
Senin, 13 Juni 2022 - 11:17 WIB
JAKARTA - Polisi mulai menindak pelanggar aturan ganjil genap (Gage) di 25 titik ruas jalan Jakarta, Senin (13/6/2022). Penindakan atau tilang ini dilakukan setelah satu minggu disosialisasikan pada Senin 6 Juni 2022.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, Kawasan Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, terpantau ramai lancar saat penindakan ini berlangsung.
Arus lalu lintas menuju arah Jalan Suryopranoto dari arah Jalan Kyai Caringin terlihat lancar. Begitu juga dengan arah sebaliknya.
Terlihat beberapa kendaraan yang memakai pelat nomor genap hari ini masih melintasi kawasan tersebut. Dengan sigap pihak kepolisian memberi tindakan tilang kepada pengendara.
Terlihat juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi gage hari ini bersama dengan pihak kepolisian sejak pagi hari.Sekitar puluhan kendaraan yang menggunakan plat nomor genap ditindak lanjuti oleh petugas sejak pagi hari ini.
Kasubdit Lantas Polsek Metro Gambir Iptu Robinson Siagian mengatakan, sekitar 90 persen masyarakat sudah mengetahui aturan gage ini. Namun yang melintas di Kawasan Jalan Balikpapan, masih melanggar kebijakan ini.
"Masyarakat sekitar 90 persen sudah mengetahui kebijakan ini. Tapi masih banyak yang melanggar," ujar Robinson kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Ia mengatakan, setiap hari akan melaksanakan penindakan kebijakan gage kepada pengendara mobil yang melintas di Jalan Balikpapan.
"Kita kebetulan dari unit Gambir, akan setiap hari melakukan penindakan di sini," ujarnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, Kawasan Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat, terpantau ramai lancar saat penindakan ini berlangsung.
Arus lalu lintas menuju arah Jalan Suryopranoto dari arah Jalan Kyai Caringin terlihat lancar. Begitu juga dengan arah sebaliknya.
Terlihat beberapa kendaraan yang memakai pelat nomor genap hari ini masih melintasi kawasan tersebut. Dengan sigap pihak kepolisian memberi tindakan tilang kepada pengendara.
Terlihat juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi gage hari ini bersama dengan pihak kepolisian sejak pagi hari.Sekitar puluhan kendaraan yang menggunakan plat nomor genap ditindak lanjuti oleh petugas sejak pagi hari ini.
Kasubdit Lantas Polsek Metro Gambir Iptu Robinson Siagian mengatakan, sekitar 90 persen masyarakat sudah mengetahui aturan gage ini. Namun yang melintas di Kawasan Jalan Balikpapan, masih melanggar kebijakan ini.
"Masyarakat sekitar 90 persen sudah mengetahui kebijakan ini. Tapi masih banyak yang melanggar," ujar Robinson kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Ia mengatakan, setiap hari akan melaksanakan penindakan kebijakan gage kepada pengendara mobil yang melintas di Jalan Balikpapan.
"Kita kebetulan dari unit Gambir, akan setiap hari melakukan penindakan di sini," ujarnya.
(mhd)
tulis komentar anda