Viral Pegawai Pajak di Bekasi Dibogem Atasan, DJP: Kami Tidak Menoleransi Kekerasan

Rabu, 08 Juni 2022 - 09:05 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyayangkan pemukulan terhadap pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin, 6 Juni 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyayangkan pemukulan terhadap pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin, 6 Juni 2022. DJP memastikan tengah menindaklanjuti peristiwa itu.

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) DJP Neilmaldrin Noor, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).





Neilmaldrin menjelaskan, kronologi awal kejadian itu bermula ketika si pegawai dan atasannya salah paham terkait masalah pekerjaan. Kesalahpahaman memici sebuah perdebatan hingga membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.



Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya DJP sudah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut. Pelaku pemukulan juga langsung diperiksa.

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” kata Neilmaldrin.



Neilmaldrin juga mengungkapkan bahwa korban pemukulan sudah ditangani dan langsung mendapatkan perawatan. Kekinian, korban dalam kondisi baik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More