Pelat Nomor Putih Bakal Diprioritaskan untuk Kendaraan Baru

Kamis, 02 Juni 2022 - 13:47 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pelat nomor dengan warna dasar putih bakal diprioritaskan untuk kendaraan baru dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang masa berlakunya habis. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022). Baca Juga: Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diubah Jadi Putih
Dia juga memastikan pihaknya belum mengeluarkan pelat putih. Sebab, pihaknya tengah menunggu arahan dari Korlantas Polri.

"Polda Metrro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Menunggu petunjuk dari Korlantas," ujar Sambodo.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan aturan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2022.



Sebelumnya, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini material TNKB pelat putih telah selesai proses produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda pada awal bulan ini dan akan mulai resmi akan diterapkan pada pertengahan bulan ini.

"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More