Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diubah Jadi Putih
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menentukan perubahan warna dasar pada pelat nomor kendaraan pribadi. Pelat nomor berwarna hitam akan diganti dengan warna dasar putih. Namun, untuk pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari Korlantas Polri.
Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama mengatakan, sejauh ini warna putih menjadi pilihan untuk penggantian warna hitam yang selama ini dipakai. “Sudah fix akan ada perubahan adalah kendaraan pribadi yang warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna dasar putih tulisan hitam,” kata Bayu pada wartawan Kamis (26/7/2018).
Dia menuturkan, warna putih dipilih sebagai pengganti karena lebih memudahkan polisi dalam mengawasi pelat nomor kendaraan. Selain itu, pemilihan warna putih juga sudah melalui kajian sejumlah pakar, salah satunya pakar IT.
“Berdasarkan kajian pakar IT warna putih adalah warna yang memiliki panjang gelombang paling baik untuk ditangkap kamera CCTV. Sehingga apabila akan diterapkan tilang elektronik tingkat akurasinya paling baik dan sangat tinggi,” tuturnya.
Untuk pelaksanaannya sendiri belum ditentukan. Polri masih menunggu pengadaan peralatan alat cetak tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) karena akan ada perubahan spesifikasi menjadi lebih baik.
"Perubahan warna plat nomor kendaraan ini untuk memudahkan dalam tilang elektronik (electronic law enforcement). Selain itu, perubahan warna plat juga dilakukan agar memudahkan dalam penindakan ganjil-genap,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya masih melakukan sinkronisasi data berupa SIM, STNK dan BPKB milik seluruh pengendara di Ibu Kota. "Nantinya berkas elektronik akan lebih efektif, hemat tempat simpanan juga," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf beberapa waktu lalu. Dengan ERI, dokumen yang dimiliki pemilik kendaraan akan lebih terjaga. Data pengendara akan lebih terjaga dan mengurangi aspek penjagaan yang lainnya.
ETLE sendiri rencananya digunakan untuk menujang ERP, yang digadang-gadang bisa mengurangi kemacetan. Untuk itu, Polda Metro Jaya sedang menyempurnakan data seluruh pemilik kendaraan di Jakarta ke program ERI.
Seluruh database sistem ERI nantinya akan tersimpan di Traffic Management Centre (TMC) yang akan dijadikan pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebagai payung hukumnya akan dibuatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mekanisme kerjanya, dengan bantuan pengawasan CCTV para pengendara yang kedapatan melanggar akan difoto pelat nomor kendaraannya kemudian akan ditilang.
Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama mengatakan, sejauh ini warna putih menjadi pilihan untuk penggantian warna hitam yang selama ini dipakai. “Sudah fix akan ada perubahan adalah kendaraan pribadi yang warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna dasar putih tulisan hitam,” kata Bayu pada wartawan Kamis (26/7/2018).
Dia menuturkan, warna putih dipilih sebagai pengganti karena lebih memudahkan polisi dalam mengawasi pelat nomor kendaraan. Selain itu, pemilihan warna putih juga sudah melalui kajian sejumlah pakar, salah satunya pakar IT.
“Berdasarkan kajian pakar IT warna putih adalah warna yang memiliki panjang gelombang paling baik untuk ditangkap kamera CCTV. Sehingga apabila akan diterapkan tilang elektronik tingkat akurasinya paling baik dan sangat tinggi,” tuturnya.
Untuk pelaksanaannya sendiri belum ditentukan. Polri masih menunggu pengadaan peralatan alat cetak tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) karena akan ada perubahan spesifikasi menjadi lebih baik.
"Perubahan warna plat nomor kendaraan ini untuk memudahkan dalam tilang elektronik (electronic law enforcement). Selain itu, perubahan warna plat juga dilakukan agar memudahkan dalam penindakan ganjil-genap,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya masih melakukan sinkronisasi data berupa SIM, STNK dan BPKB milik seluruh pengendara di Ibu Kota. "Nantinya berkas elektronik akan lebih efektif, hemat tempat simpanan juga," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf beberapa waktu lalu. Dengan ERI, dokumen yang dimiliki pemilik kendaraan akan lebih terjaga. Data pengendara akan lebih terjaga dan mengurangi aspek penjagaan yang lainnya.
ETLE sendiri rencananya digunakan untuk menujang ERP, yang digadang-gadang bisa mengurangi kemacetan. Untuk itu, Polda Metro Jaya sedang menyempurnakan data seluruh pemilik kendaraan di Jakarta ke program ERI.
Seluruh database sistem ERI nantinya akan tersimpan di Traffic Management Centre (TMC) yang akan dijadikan pusat kendali lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebagai payung hukumnya akan dibuatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mekanisme kerjanya, dengan bantuan pengawasan CCTV para pengendara yang kedapatan melanggar akan difoto pelat nomor kendaraannya kemudian akan ditilang.
(whb)