Antisipasi Penculikan Anak, Satpol PP Jaktim Pasang Spanduk Kewaspadaan di Gedung Sekolah
Kamis, 02 Juni 2022 - 00:47 WIB
JAKARTA - Maraknya kasus penculikan anak menjadi perhatian Pemkot Jakarta Timur. Guna mengantisipasi agar tidak kembali terjadi penculikan anak, Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, memasang spanduk imbauan waspada penculikan.
Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto mengungkapkan, jajarannya memasang spanduk di enam sekolah di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. “Pemasangan spanduk ini untuk memberikan imbauan kepada orang tua dan guru agar mengajarkan kepada anak–anak mereka selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal,” kata Haris dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (1/6/2022).
Haris menjelaskan selain berisikan imbauan di spanduk juga mencantumkan kontak yang dapat dihubungi jika terjadi hal mencurigakan. Kontak yang tertulis yaitu, nomor telepon Polsek Makasar di (021–8778 2579) atau melalui Whats App (0877 7593 3576).
“Diharapkan juga untuk para orang tua siswa harus sering memberikan pemahaman terhadap putra/putrinya tentang bahaya orang - orang yang tidak dikenal, serta tidak bertanggung jawab ini, agar anak tidak mudah terpengaruh dengan iming – iming uang dan sebagainya," ujar Haris.
Spanduk imbauan yang dipasang merupakan hasil kolaborasi empat pilar Kelurahan Pinang Ranti yang berisikan tulisan `Waspada Penculikan Anak: agar para orang tua selalu mengawasi anaknya baik di rumah, lingkungan, dan sepulang sekolah. Pastikan anak di rumah dan beri tahu anak agar tidak menerima permen, uang dan ajakan dari orang tidak dikenal. Waspadalah bila terjadi hal–hal mencurigakan.
Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto mengungkapkan, jajarannya memasang spanduk di enam sekolah di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. “Pemasangan spanduk ini untuk memberikan imbauan kepada orang tua dan guru agar mengajarkan kepada anak–anak mereka selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal,” kata Haris dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (1/6/2022).
Haris menjelaskan selain berisikan imbauan di spanduk juga mencantumkan kontak yang dapat dihubungi jika terjadi hal mencurigakan. Kontak yang tertulis yaitu, nomor telepon Polsek Makasar di (021–8778 2579) atau melalui Whats App (0877 7593 3576).
“Diharapkan juga untuk para orang tua siswa harus sering memberikan pemahaman terhadap putra/putrinya tentang bahaya orang - orang yang tidak dikenal, serta tidak bertanggung jawab ini, agar anak tidak mudah terpengaruh dengan iming – iming uang dan sebagainya," ujar Haris.
Spanduk imbauan yang dipasang merupakan hasil kolaborasi empat pilar Kelurahan Pinang Ranti yang berisikan tulisan `Waspada Penculikan Anak: agar para orang tua selalu mengawasi anaknya baik di rumah, lingkungan, dan sepulang sekolah. Pastikan anak di rumah dan beri tahu anak agar tidak menerima permen, uang dan ajakan dari orang tidak dikenal. Waspadalah bila terjadi hal–hal mencurigakan.
(hab)
tulis komentar anda