Biaya Pasang Reklame di Jakarta Mulai dari Rp5 Ribu hingga Rp4 Juta
Kamis, 26 Mei 2022 - 05:50 WIB
Pemasangan reklame kendaraan terbagi menjadi kendaraan besar dan kendaraan kecil. Biaya kendaraan besar seharga Rp1.700.000/unit selama setahun. Sedangkan, kendaraan kecil Rp1.500.000/unit selama satu tahun.
Baca juga: Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Papan Reklame di Atas Pospol Harus Distop
4. Baliho
Pemasangan baliho biasanya digunakan untuk produk atau event. Tak heran, harganya lebih murah yaitu Rp100.000/m2.
5. Megatron
Biaya pemasangan megatron sangat ditentukan oleh lokasi penempatan, ketinggian, dan sudut pandang dari reklamenya. Sehingga, hanya megatron dengan luas bidang kurang dari atau sama dengan 8 meter persegi seharga Rp4.000.000 dengan masa pajak per tahun.
6. Kain/spanduk/umbul-umbul
Pemasangan reklame jenis ini ditentukan oleh lokasi yang dipilih. Untuk jalan kelas I seharga Rp30.000, jalan kelas II Rp15.000, dan jalan kelas III Rp5.000. Dengan perhitungan masa pajak per hari. Harga tersebut merupakan harga per meter persegi dan nilai jual objek pajak Rp30.000.
Baca juga: Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Papan Reklame di Atas Pospol Harus Distop
4. Baliho
Pemasangan baliho biasanya digunakan untuk produk atau event. Tak heran, harganya lebih murah yaitu Rp100.000/m2.
5. Megatron
Biaya pemasangan megatron sangat ditentukan oleh lokasi penempatan, ketinggian, dan sudut pandang dari reklamenya. Sehingga, hanya megatron dengan luas bidang kurang dari atau sama dengan 8 meter persegi seharga Rp4.000.000 dengan masa pajak per tahun.
6. Kain/spanduk/umbul-umbul
Pemasangan reklame jenis ini ditentukan oleh lokasi yang dipilih. Untuk jalan kelas I seharga Rp30.000, jalan kelas II Rp15.000, dan jalan kelas III Rp5.000. Dengan perhitungan masa pajak per hari. Harga tersebut merupakan harga per meter persegi dan nilai jual objek pajak Rp30.000.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda