Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengunjung CFD Diganjar Sapu Jalanan

Minggu, 21 Juni 2020 - 11:03 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah warga yang mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) mendapat hukuman.Mereka dihukum lantaran tak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker.

"Mereka tak patuh aturan protokol kes ehatan. Ada 10 warga yang diminta menyapu jalanan," kataKapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyartadi kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020). ( )

Dia melanjutkan, warga yang tak mengenakan masker langsung diberikan sanksi oleh anggota. "Kami berikan masker ada 500 masker. Tadi sudah dibagikan 50 masker," terang Budiyarta.

Sekadar informasi, warga DKI Jakarta diwajibkan menggunakan masker pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenai denda.

"Jika berada di luar rumah jangan sampai tidak memakai masker. Bila tidak menggunakan masker anda akan kena denda Rp 250.000," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More