7 Fraksi DPRD DKI Tetap Tolak Hak Interpelasi Formula E

Jum'at, 22 April 2022 - 08:40 WIB
Tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta tetap menolak hak interpelasi Formula E.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif menyebutkan pihaknya tidak akan mendukung hak interpelasi Formula E yang diusulkan oleh PDIP dan PSI. Tujuh fraksi hingga kini masih berpegang teguh pada pendiriannya meenolak hak interpelasi Formula E.

"Kami hingga saat ini tetap berpendirian tidak ikutan mengenai hak interpelasi Formula E. Saya rasa sudah cukup diakhiri saja drama ini," ujar Syarif, Kamis, 21 April 2022.

Dia berharap agar proses interpelasi Formula E tidak lagi dilanjutkan oleh para pengusung karena waktu penyelenggaraan ajang balap mobil listrik di sirkuit Ancol tersebut sudah semakin dekat.



Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta menuturkan, tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E masih berpegang teguh pada pendiriannya. Baca: Wagub DKI: Pembangunan Sirkuit Formula E Selalu Diawasi Tim FEO



Ketujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak hak interpelasi usulan PDIP dan PSI tersebut adalah Partai Gerindra, PKS, PKB - PPP, Golkar, Nasdem, Demokrat dan PAN.

"Kami tetap pada pendirian kami semula, tidak akan ikut. Kalau mereka (PDIP dan PSI) masih bersikeras silakan saja, nanti dalam rapat paripurna dilihat mana fraksi yang setuju dan yang tidak setuju dengan hak interpelasi tersebut," tegas Syarif.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sidang paripurna hak interpelasi Formula E pertama kali digelar pada 28 September 2021 silam namun diskors karena tidak memenuhi kuorum.

Sidang paripurna interpelasi sempat terhenti karena Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena dianggap melanggar tata tertib karena menentukan agenda sidang secara sepihak.

Pada 13 Maret 2022 lalu, BK DPRD DKI mengeluarkan surat keputusan bahwa Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib. Kini wacana interpelasi Formula E kembali mencuat.

Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pihaknya akan kembali menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD DKI perihal kelanjutan Hak Interpelasi Formula E setelah Idul Fitri atau di atas tanggal 9 Mei 2022.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More