Dear Pemudik! Polres Bekasi Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Kamis, 21 April 2022 - 18:31 WIB
Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada libur Lebaran Idul Fitri 2022. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Fenomena pencurian kerap terjadi saat masyarakat meninggalkan rumah tinggalnya untuk melakukan mudik. Untuk mengantisipasi adanya kehilangan kendaraan, Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan motor pada libur lebaran kali ini.

“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan (mudik),” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis (21/4/2022).



Jika ingin menitipkan kendaraannya, warga harus mengikuti aturan yang telah disediakan. Terutama, sepeda motor atau kendaraan warga harus dilengkapi dengan perlengkapan administrasi.

“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat surat seperti STNK BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” tuturnya.





Dalam kesempatan itu, Hengki juga memastikan jajarannya akan memperketat kegiatan patroli selama masa mudik lebaran. Hengki juga membuka masyarakat untuk turut melaporkan apabila ditengarai menemukan kejadian yang diduga mengganggu ketertiban.

“Ya jelas pasti. Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi,” tukasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More