Berdiri di Lahan milik Pemkot Tangsel, 2 Kafe Remang-remang Dirazia

Minggu, 17 April 2022 - 10:07 WIB
Dua kafe remang-remang di bilangan Roxy Ruko Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangsel, dirazia petugas gabungan.Foto/Istimewa
TANGERANG SELATAN - Dua kafe remang-remang di bilangan Roxy Ruko Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), didatangi petugas gabungan. Sejumlah wanita pemandu lagu diamankan petugas Satpol PP Kota Tangsel.

Razia di lokasi berlangsung pada Sabtu 16 April 2022 malam hingga Minggu (17/04/22) dinihari. Satpol PP sampai meminta bantuan dari polisi dan Garnisun TNI guna menertibakan lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Tangsel itu.

"Tempat ini aset milik Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan hiburan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto pada Minggu (17/4/2022). Kafe remang-remang itu disinyalir menjadi lokasi praktik asusila antara gadis pemandu lagu dengan para pelanggan.

Saat petugas datang pemiliknya tak berada di tempat, diduga razia telah bocor sebelumnya."Di dalamnya terdapat minuman beralkohol dan ada wanita penghiburnya," jelas Oki.

Meski lahannya milik Pemkot, namun kafe dangdut yang menyediakan jasa wanita penghibur itu telah beroperasi sejak lama. Diduga ada beking dari oknum tertentu hingga lokasinya sulit ditindak.Baca: Perampokan Mirip Film Money Heist, Polisi Bakal Periksa Bank di Jaksel



"Saya tidak tahu info detailnya, tetapi sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu kita pernah ke sini juga dan ini sudah ada," terangnya. Petugas Satpol PP pun langsung menyegel dua kafe tersebut.

Ke depan, lahan itu segera dibongkar agar tak lagi digunakan oleh pihak lain. Dari dua lokasi ini petugas juga mengamankan 32 dus miras beserta alat kelengkapan karaoke. Sementara sejumlah wanita penghibur yang bertugas memandu lagu hanya didata di lokasi lalu dipulangkan.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More