Antisipasi Bencana di Jakarta, BPBD Siagakan Tim Reaksi Cepat di Tiap Kelurahan
Rabu, 13 April 2022 - 22:05 WIB
JAKARTA - Sebagai langkah antisipasi potensi bencana , Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menugaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada setiap kelurahan. Ini sejalan dengan tupoksi BPBD yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2016.
“Kami menerjunkan pasukan TRC pada setiap kelurahan untuk mulai mendalami profil kelurahan dan menginventarisir setiap potensi bencana yang ada, seperti kebakaran, banjir, tanah longsor, dan sebagainya," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Soal Cuaca Jakarta, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini
TRC juga ditugaskan mendata sarana, prasarana dan segala aspek pendukung yang dibutuhkan ketika terjadi bencana. “TRC akan meninjau kembali lokasi-lokasi pengungsian yang sudah ditetapkan untuk memastikan segala unsur pendukung siap dan layak ketika terjadi bencana, khususnya dalam aspek kesehatan, kedaruratan, dan logistik,” jelasnya.
Menurut Isnawa, TRC juga memastikan kesiapsiagaan segala unsur di tingkat kelurahan dalam merespons segala potensi bencana sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko bencana di masyarakat. “Keselamatan warga merupakan yang terpenting bagi kami dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Dengan penugasan ini, diharapkan pasukan TRC semakin dekat dan lebih dikenal oleh masyarakat, seperti RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka sinergi untuk membangun budaya sadar bencana.
“Sinergitas ini sangat penting sembari TRC menyosialisasikan layanan aduan kedaruratan Jakarta Siaga 112 kepada masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Jakarta Diperkirakan Masih Banjir, Ini Arahan BPBD DKI
“Kami menerjunkan pasukan TRC pada setiap kelurahan untuk mulai mendalami profil kelurahan dan menginventarisir setiap potensi bencana yang ada, seperti kebakaran, banjir, tanah longsor, dan sebagainya," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Soal Cuaca Jakarta, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini
TRC juga ditugaskan mendata sarana, prasarana dan segala aspek pendukung yang dibutuhkan ketika terjadi bencana. “TRC akan meninjau kembali lokasi-lokasi pengungsian yang sudah ditetapkan untuk memastikan segala unsur pendukung siap dan layak ketika terjadi bencana, khususnya dalam aspek kesehatan, kedaruratan, dan logistik,” jelasnya.
Menurut Isnawa, TRC juga memastikan kesiapsiagaan segala unsur di tingkat kelurahan dalam merespons segala potensi bencana sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko bencana di masyarakat. “Keselamatan warga merupakan yang terpenting bagi kami dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Dengan penugasan ini, diharapkan pasukan TRC semakin dekat dan lebih dikenal oleh masyarakat, seperti RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka sinergi untuk membangun budaya sadar bencana.
“Sinergitas ini sangat penting sembari TRC menyosialisasikan layanan aduan kedaruratan Jakarta Siaga 112 kepada masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Jakarta Diperkirakan Masih Banjir, Ini Arahan BPBD DKI
(jon)
tulis komentar anda