Terlibat Perang Sarung dan Penganiayaan, 6 Remaja Diamankan Polisi
Senin, 11 April 2022 - 12:26 WIB
BOGOR - Sebanyak enam remaja diamankan polisi karena diduga terlibat penganiayaan dan perang sarung di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh Polres Bogor Kota.
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penangkapan terhadap enam remaja ini bemula dari viralnya video di media sosial terkait aksi penganiayaan dengan sarung pada Minggu 10 April 2022 dini hari. Dari video itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan 6 remaja.
"Usianya 14 tahun sampai 19 tahun," kata Rachmat dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Hasil pemeriksaan sementara, para remaja itu diduga terlibat aksi tawuran sarung yang dimodifikasi pada bagian ujungnya. Mereka menganiaya seseorang dengan sarung tersebut dan juga tangan kosong.
"Pelaku tidak mengenali korban yang menjadi sasaran kekerasan dan perkelahian," jelasnya.Saat ini, remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendataan di Polresta Bogor Kota.
Polisi akan memanggil para orang tua maupun keluarganya masing-masing untuk pembinaan."Kami ambil sidik jari, foto close up dan identitasnya. Kita panggil orang tua atau walinya," pungkasnya.
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penangkapan terhadap enam remaja ini bemula dari viralnya video di media sosial terkait aksi penganiayaan dengan sarung pada Minggu 10 April 2022 dini hari. Dari video itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan 6 remaja.
"Usianya 14 tahun sampai 19 tahun," kata Rachmat dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Hasil pemeriksaan sementara, para remaja itu diduga terlibat aksi tawuran sarung yang dimodifikasi pada bagian ujungnya. Mereka menganiaya seseorang dengan sarung tersebut dan juga tangan kosong.
"Pelaku tidak mengenali korban yang menjadi sasaran kekerasan dan perkelahian," jelasnya.Saat ini, remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendataan di Polresta Bogor Kota.
Polisi akan memanggil para orang tua maupun keluarganya masing-masing untuk pembinaan."Kami ambil sidik jari, foto close up dan identitasnya. Kita panggil orang tua atau walinya," pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda