Gagal Perang Sarung, 20 Bocah SMP di Bekasi Sungkem ke Orang Tua
Jum'at, 08 April 2022 - 14:14 WIB
BEKASI - Fenomena tawuran menggunakan sarung terjadi selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah. Pada Jumat (8/4/2022) ini, Polsek Bekasi Utara kembali menggagalkan 20 remaja yang duduk di bangku sekolah SMP dan SMK hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan mengatakan 20 remaja tersebut diamankan di dua tempat gang berbeda. Titik pertama berada di Jalan Persona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya, berjumlah 12 remaja dan delapan orang lainnya diamankan di Jalan Pondok Ungu Permai.
”Pelaku diamankan dengan barang bukti yang diamankan berupa sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa dan ujungnya dibandulin,” kata Arwan, Jumat (8/4/2022).
Arwan menjelaskan sejumlah bocah yang masih duduk di bangku sekolah itu diamankan saat Polsek Bekasi Utara melakukan giat patroli rutin. Patroli tersebut dilakukan dalam mencegah kamtibnas semasa bulan puasa.
”Kami akan terus menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Bekasi Utara khususnya di bulan Ramadhan dengan tidak pandang bulu terutama gangguan geng motor,tawuran remaja yang sering meresahkan saat menjelang sahur,” tuturnya.
Sejumlah remaja yang diamankan tersebut kemudian dibina langsung oleh kepolisian. Adapun, untuk mencegah bocah-bocah tersebut mengulangi perbuatannya mereka harus menandatangi surat pernyataan di atas kertas yang juga dihadiri oleh orang tua.
“Dibuatkan surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani oleh orang tuanya masing- masing, jika melakukan aksi tawuran maka langsung dijemput petugas,” pungkasnya.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan mengatakan 20 remaja tersebut diamankan di dua tempat gang berbeda. Titik pertama berada di Jalan Persona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya, berjumlah 12 remaja dan delapan orang lainnya diamankan di Jalan Pondok Ungu Permai.
”Pelaku diamankan dengan barang bukti yang diamankan berupa sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa dan ujungnya dibandulin,” kata Arwan, Jumat (8/4/2022).
Arwan menjelaskan sejumlah bocah yang masih duduk di bangku sekolah itu diamankan saat Polsek Bekasi Utara melakukan giat patroli rutin. Patroli tersebut dilakukan dalam mencegah kamtibnas semasa bulan puasa.
”Kami akan terus menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Bekasi Utara khususnya di bulan Ramadhan dengan tidak pandang bulu terutama gangguan geng motor,tawuran remaja yang sering meresahkan saat menjelang sahur,” tuturnya.
Sejumlah remaja yang diamankan tersebut kemudian dibina langsung oleh kepolisian. Adapun, untuk mencegah bocah-bocah tersebut mengulangi perbuatannya mereka harus menandatangi surat pernyataan di atas kertas yang juga dihadiri oleh orang tua.
“Dibuatkan surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani oleh orang tuanya masing- masing, jika melakukan aksi tawuran maka langsung dijemput petugas,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda