Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat, Kemacetan Tak Terelakkan
Selasa, 05 April 2022 - 12:52 WIB
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan volume kendaraan di Jakarta meningkat hingga 18% selama sepekan terakhir. Hal tersebut membuat jalanan di Jakarta padat dan terjadi kemacetan di sejumlah titik.
"Ada peningkatan 10-18%," kata Sambodo ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (5/4/20222).
Sambodo mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi kemacetan, seperti menambah personel lalu lintas di titik kemacetan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.
"Kita perkuat penempatan anggota di titik-titik macet," katanya.
Lebih lanjut, seiring meningkatnya kemacetan beberapa hari terakhir, Sambodo mengatakan belum ada rencana pengurangan atau penambahan ruas jalan untuk penerapan ganjil genap.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap kendaraan di 13 titik di DKI Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.
Ganjil genap diberlakukan dari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
"Belum ada wacana (penambahan ganjil genap)," katanya.
"Ada peningkatan 10-18%," kata Sambodo ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (5/4/20222).
Sambodo mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi kemacetan, seperti menambah personel lalu lintas di titik kemacetan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.
"Kita perkuat penempatan anggota di titik-titik macet," katanya.
Lebih lanjut, seiring meningkatnya kemacetan beberapa hari terakhir, Sambodo mengatakan belum ada rencana pengurangan atau penambahan ruas jalan untuk penerapan ganjil genap.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap kendaraan di 13 titik di DKI Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.
Ganjil genap diberlakukan dari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
"Belum ada wacana (penambahan ganjil genap)," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda