Cegah Gangguan Keamanan, Blok Hunian Napi Rutan Kelas 1 Cipinang Dirazia
Jum'at, 01 April 2022 - 10:34 WIB
JAKARTA - Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal PAS) Rutan Kelas I Cipinang melakukan razia di blok hunian tahanan dan narapidana Rutan Kelas Cipinang, Jakarta Timur. Razia ini digelar dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan.
Kegiatan razia dan sidak dilaksanakan pada Blok Baharudin Lopa dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin. Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Rutan Kelas I Cipinang.
Dalam kegiatan sidak blok hunian tersebut, ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaannya pada blok hunian seperti handphone, senjata tajam buatan dan tali-tali yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keaman dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, M. P Jaya Saragih meminta kepada jajaran petugas pengamanan untuk terus waspada dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan dan lakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan serta lingkungan Rutan Kelas I Cipinang," kata Saragih dalam siaran tertulis pada Jumat (1/4/2022).
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan 1 Back to Basics Pemasyarakatan.
"Kita harapkan kegiatan ini akan menciptakan Rutan Kelas I Cipinang dalam keadaan aman dan kondusif," ucapnya.
Kegiatan razia dan sidak dilaksanakan pada Blok Baharudin Lopa dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin. Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Rutan Kelas I Cipinang.
Dalam kegiatan sidak blok hunian tersebut, ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaannya pada blok hunian seperti handphone, senjata tajam buatan dan tali-tali yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keaman dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, M. P Jaya Saragih meminta kepada jajaran petugas pengamanan untuk terus waspada dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan dan lakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan serta lingkungan Rutan Kelas I Cipinang," kata Saragih dalam siaran tertulis pada Jumat (1/4/2022).
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan 1 Back to Basics Pemasyarakatan.
"Kita harapkan kegiatan ini akan menciptakan Rutan Kelas I Cipinang dalam keadaan aman dan kondusif," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda