KPK Sebut Potensi Korupsi ASN di Pemprov DKI dari Anggaran Ini

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:42 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mewanti-wanti potensi korupsi kepada PNS Pemprov DKI.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mewanti-wanti potensi korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI . Alex menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang mencapai Rp80 triliun dan berpotensi terjadinya korupsi.

"Jakarta anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi. Karena dari APBD DKI saja sekitar Rp80-an triliun," ungkap Alex kepada wartawan di Gedung G Kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

"Taruh lah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Alex menuturkan, potensi korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak mungkin. Sebab, proses rekrutmen sudah transparan.

"Kalau jual beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI, tapi dibanyak daerah jual beli jabatan masih ditemukan," tuturnya.



Alex melanjutkan, hasil pemetaan KPK terkait beberapa celah korupsi di lingkungan pemerintahan."Saya kira kalau dari pemetaan KPK, celah-celah terjadinya korupsi paling banyak terkait dengan pengadaan barang dan jasa, kemudian masalah perizinan, jual beli jabatan, ini secara umum," ucapnya.

Alex membeberkan cara KPK guna mencegah penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri atau korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Adapun langkah yang diupayakan membangun budaya integritas dari lingkup paling kecil yaitu keluarga.

"Salah satunya membangun budaya integritas di lingkup keluarga sebagai lingkup paling kecil. Contohnya harus ada kerja sama antara suami istri," pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More