Bawa Celurit dan Samurai, 12 Pelaku Tawuran di Jakbar Diringkus Polisi
Senin, 07 Maret 2022 - 08:59 WIB
JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 12 pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di dua lokasi yang berbeda.Dari tangan mereka, petugas mengamankan senjata tajam berupa celurit dan samurai.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan, dari 12 pemuda yang hendak melakukan tawuran, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan mereka saat melancarkan aksi tawuran.
”Selain mengamankan 12 pemuda, kami juga mengamankan berbagai senjata tajam dan senjata tumpul yang diduga dipergunakan saat tawuran berlangsung,” kata Slamet, Senin (6/3/2022).
Menurut dia, 12 pemuda tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, enam pemuda di Jalan KH Hasyim RT 04/01 Kembangan Utara Jakarta Barat. Dilokasi polisi mengamankan barang bukti 2 buah stik golf, 2 buah celurit dan 1 buah kembang api.
Serta enam pemuda yang diduga hendak akan melakukan tawuran di kawasan Cengkareng Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan satu buah samurai, tiga buah celurit dan kendaraan pelaku.”Pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diproses,” tegasnya.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan, dari 12 pemuda yang hendak melakukan tawuran, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan mereka saat melancarkan aksi tawuran.
”Selain mengamankan 12 pemuda, kami juga mengamankan berbagai senjata tajam dan senjata tumpul yang diduga dipergunakan saat tawuran berlangsung,” kata Slamet, Senin (6/3/2022).
Menurut dia, 12 pemuda tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, enam pemuda di Jalan KH Hasyim RT 04/01 Kembangan Utara Jakarta Barat. Dilokasi polisi mengamankan barang bukti 2 buah stik golf, 2 buah celurit dan 1 buah kembang api.
Serta enam pemuda yang diduga hendak akan melakukan tawuran di kawasan Cengkareng Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan satu buah samurai, tiga buah celurit dan kendaraan pelaku.”Pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diproses,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda