Anies Sebut Shift Kerja Sudah Berlaku Bagi ASN dan Pegawai Swasta

Senin, 15 Juni 2020 - 11:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau kondisi penumpang KRL di Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020). Foto: SINDOnews Haryudi
BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan telah memberlakukan shift jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta yang dijadwalkan pagi dan siang.

"Jam kerja baik ASN maupun swasta itu sudah dibuatkan jeda dalam aturannya minimal 2 jam. Nah, sekarang kita sepakati 3 jam. Selisih shift satu dengan shift dua adalah 3 jam," ujarnya saat memantau kondisi penumpang KRL di Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Anies-Riza Kompak Pantau Layanan Bus Gratis di Stasiun Bogor)

Terkait pengaturan shift jam kerja yang diberlakukan Pemprov DKI tujuannya untuk mengurai kepadatan di stasiun-stasiun menuju Jakarta. "Tujuannya mengurangi kepadatan. Ini semua dikerjakan bukan semata-mata memenuhi peraturan, tapi untuk keselamatan pekerja," katanya.

Menurut Anies, DKI turut mengerahkan 50 bus sekolah untuk penumpang KRL di Stasiun Bogor, Cilebut, dan Bojonggede. "Semula akan ke Bogor, tapi kemudian diatur kembali agar bisa membawa dari beberapa stasiun," ucapnya.

"Bagi warga ketika sampai di Jakarta akan selalu diimbau mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker, cuci tangan, dan selalu kapasitas 50 persen," tambahnya. (Baca juga: Begini Strategi TNI dan Polri Kawal Ketertiban di Mal)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More