Profil Kompol Netty R Siagian, Polwan Cantik Pernah Kawal Ani Yudhoyono hingga Hillary Clinton

Minggu, 27 Februari 2022 - 16:35 WIB
Kompol Netty Rosdiana Siagian. Foto: IG @nettydhianareal
JAKARTA - Kompol Netty Rosdiana Siagian, polwan cantik ini pernah mengawal Ibu Negara Ani Yudhoyono pada konvoi Hari Kartini 21 April 2011. Bahkan, dia juga dipercaya mengawal mantan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton dan jenazah Ainun Habibie (istri mantan Presiden BJ Habibie).

Pengawalan tokoh perempuan terkemuka tersebut dilakukan The Road Force Blue yang saat itu dipimpin Netty. Masih berpangkat Iptu sebagai Kanit Brigade Motor (BM) Ditlantas Polda Metro Jaya, Netty menceritakan bahwa The Road Force Blue merupakan komunitas yang terbentuk pada tahun 2005 dengan anggota 25-30 polwan.

Baca juga: Profil Bripda Maulita, Polwan Cantik dari Baharkam Polri yang Aktif di Medsos

Berbagai atraksi kerap dilakukan The Road Force Blue seperti slalom atau jalan sambil zigzag, bahkan berdiri di motor sambil hormat. Aksi mereka sering dipertunjukkan di berbagai event Polda Metro Jaya. Pada tahun 2009 The Road Blue Force menyabet rekor Muri dan rekor dunia sebagai pasukan wanita pengawal kenegaraan pertama di dunia.



Prestasi Kompol Netty yang lebih mentereng lagi yakni meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dengan predikat cum laude. Kemudian, Netty yang saat ini menjabat Kasubbagrenmin Bidang Hukum Polda Metro Jaya juga mendapat penghargaan Indonesia Women Exellence Award 2021 di ajang Indonesia Award Magazine.

"Penghargaan ini menjadi suatu kepercayaan, pengabdian, pengakuan bagi Polri untuk masyarakat Indonesia. Ke depan lebih memotivasi kami agar bisa memberikan pelayanan sekaligus perlindungan terbaik bagi masyarakat," ujar Netty dikutip dari berbagai sumber, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Profil AKBP Vivick Tjangkung, Polwan yang Menangkap Zarima Mafsur hingga Roy Kiyoshi

Mantan Kapolsek Sunda Kelapa itu juga pernah tampil di tengah sidang praperadilan terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng ketika zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengajukan gugatan. Praperadilan itu dilakukan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh Pemprov DKI Jakarta yang terjadi saat Ahok memimpin.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More