Pegawai RSUD Kota Bogor Ditangkap Terkait Kasus Sabu
Kamis, 17 Februari 2022 - 15:28 WIB
BOGOR - Pegawai RSUD Kota Bogor berinisial D ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu . Polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan, tersangka D diamankan di wilayah Ciawi, beberapa waktu lalu. Didapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
Baca juga: Pencopotan Massal Personel Reskrim Polsek Setiabudi dan Satnarkoba Polresta Bandara Soetta, Ini Daftar Lengkapnya
Dari hasil pemeriksaan, D diketahui bekerja sebagai pegawai di salah satu rumah sakit. Narkoba sengaja dibeli untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan agar lebih semangat bekerja.
"Pengakuannya bekerja sebagai karyawan salah satu rumah sakit. Alasan yang bersangkutan biar semangat kerja," ujar Ilham, Kamis (17/2/2022).
Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba milik D. "Kita masih cari jaringannya," ucapnya.
Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum dari kepolisian.
"Jika terbukti walau terjadi di luar lingkungan dan jam kerja aturannya tegas tidak bisa jadi bagian RSUD. Kami sedang tunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah dulu," katanya.
Baca juga: Wajah Baru Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas di Wilayah Polda Metro Jaya
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan, tersangka D diamankan di wilayah Ciawi, beberapa waktu lalu. Didapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
Baca juga: Pencopotan Massal Personel Reskrim Polsek Setiabudi dan Satnarkoba Polresta Bandara Soetta, Ini Daftar Lengkapnya
Dari hasil pemeriksaan, D diketahui bekerja sebagai pegawai di salah satu rumah sakit. Narkoba sengaja dibeli untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan agar lebih semangat bekerja.
"Pengakuannya bekerja sebagai karyawan salah satu rumah sakit. Alasan yang bersangkutan biar semangat kerja," ujar Ilham, Kamis (17/2/2022).
Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba milik D. "Kita masih cari jaringannya," ucapnya.
Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum dari kepolisian.
"Jika terbukti walau terjadi di luar lingkungan dan jam kerja aturannya tegas tidak bisa jadi bagian RSUD. Kami sedang tunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah dulu," katanya.
Baca juga: Wajah Baru Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas di Wilayah Polda Metro Jaya
(jon)
tulis komentar anda