Polisi Tindak 130 Truk Kelebihan Muatan di Tol Tangerang-Merak

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:20 WIB
Polisi melakukan patroli guna menindak kendaraan yang kedapati kelebihan muatan atau over dimensi dan overloading (ODOL) di ruas jalan Tol Merak-Tangerang. Foto: Istimewa
TANGERANG - Polisi melakukan patroli guna menindak kendaraan yang kedapati kelebihan muatan atau over dimensi dan overloading (ODOL) di ruas jalan Tol Merak-Tangerang. Tindakan ini guna mewujudkan Indonesia bebas dari ODOL pada 2023.



Pihak yang tergabung dalam patroli ini, yakni petugas gabungan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, Dishub Provinsi Banten, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII.



Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, patroli ini akan digelar hingga Maret mendatang.



“Sampai dengan lima hari pelaksanaan operasi ODOL sedikitnya sudah 130 kendaraan yang ditindak,” paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (17/2/2022).

Untuk tindakan yang dilakukan sendiri, yakni berupa teguran maupun tindak tilang. Pada Maret mendatang pelaksanaan akan lebih dipertegas lagi, terkhusus untuk sanksi agar lebih efektif.

Kamarul mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas guna keselamatan diri sendiri.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan,” paparnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More