Polisi Ungkap Ada 3 Motif Pembunuhan Vicky
Senin, 14 Februari 2022 - 14:04 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan ada tiga motif yang dilakukan tiga tersangka pembunuhan terhadap Vicky di TPU Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Cemburu dan sakit hati menjadi motif utama pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah menangkap tiga pelaku yakni, LM dalang pembunuhan, serta dua pelaku lain DR dan MYL."Motif utamanya cemburu dan sakit hati dari dalang pembunuhan LM," kata Zulpan di pada Senin (14/2/2022).
Zulpan menjelaskan, LM yang merupakan seorang perempuan ini memiliki kelainan seksual yang menyukai sesama jenis. LM cemburu karena korban menjalin hubungan asmara dengan perempuan berinisial HN yang merupakan kekasih tersangka.
"LM telah pacaran dengan HN selama 9 tahun. Ini yang membuat tersangka cemburu," jelasnya.
Selanjutnya, motif lain yakni, LM sakit hati dengan korban lantaran motor miliknya yang dipinjam dikembalikan dalam kondisi rusak dan tak ber-STNK oleh korban. Pasalnya, STNK tersebut tak ada karena ditilang polisi saat dipakai korban.
"LM menganggap korban tidak bertanggung jawab. Motif yang ketiga yakni, pelaku DR dan MYL ini melakukan pembunuhan karena diberi imbalan atau bayaran oleh pelaku utama yaitu LM," ujarnya.
Kini para tersangka harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan pembunuhan secara berencana.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah menangkap tiga pelaku yakni, LM dalang pembunuhan, serta dua pelaku lain DR dan MYL."Motif utamanya cemburu dan sakit hati dari dalang pembunuhan LM," kata Zulpan di pada Senin (14/2/2022).
Zulpan menjelaskan, LM yang merupakan seorang perempuan ini memiliki kelainan seksual yang menyukai sesama jenis. LM cemburu karena korban menjalin hubungan asmara dengan perempuan berinisial HN yang merupakan kekasih tersangka.
"LM telah pacaran dengan HN selama 9 tahun. Ini yang membuat tersangka cemburu," jelasnya.
Selanjutnya, motif lain yakni, LM sakit hati dengan korban lantaran motor miliknya yang dipinjam dikembalikan dalam kondisi rusak dan tak ber-STNK oleh korban. Pasalnya, STNK tersebut tak ada karena ditilang polisi saat dipakai korban.
"LM menganggap korban tidak bertanggung jawab. Motif yang ketiga yakni, pelaku DR dan MYL ini melakukan pembunuhan karena diberi imbalan atau bayaran oleh pelaku utama yaitu LM," ujarnya.
Kini para tersangka harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan pembunuhan secara berencana.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
(hab)
tulis komentar anda