Eksekutor Pembunuh Vicky di TPU Chober Pesanggrahan Baru Dibayar Uang Muka

Jum'at, 11 Februari 2022 - 16:42 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi Susianto. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Polisi menciduk satu pelaku pembunuhan pemuda bernama Vicky F (22) yang ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan dengan luka tusukan di TPU Chiber, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Adapun pelaku yang seorang eksekutor itu mengaku baru dibayar uang mukanya saja. ”Pelaku MYL ini selaku eksekutor atau disuruh untuk membunuh korban, dia dibayar sebagiannya atau DP-nya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdhi Susianto, Jumat (11/2/2022).

Menurut dia, pelaku MYL itu sejatinya hanya disuruh untuk menghabisi nyawa korbannya saja berdasarkan keterangan sementara pelaku pada polisi.



Pelaku MYL sudah saling sepakat tentang uang yang bakal diterimanya guna membunuh korban dari si otak pembunuhan tersebut, yang mana otak pembunuhannya saat ini telah berstatus DPO.

”Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi (nyawa korban),” tuturnya.

Meski begitu, polisi belum memastikan jumlah uang kesepakatan tersebut dan berapa jumlah uang yang sudah diterima eksekutor lantaran masih didalami lebih lanjut. Apalagi, polisi masih harus mengkrosceknya lebih lanjut dari otak pembunuhan tersebut saat nanti telah tertangkap.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More