Tak Cuma Disegel, Manajer Bar dan Restoran di Kuningan Diperiksa Polisi
Minggu, 06 Februari 2022 - 15:34 WIB
JAKARTA - Polisi memeriksa manajer, sekuriti, kasir bar dan restoran di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan terkait pelanggaran protokol kesehatan .
"Petugas juga melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Langgar Prokes, Resto Bar di Senopati dan Kemang Ditutup Sepekan
Tempat hiburan malam restoran dan bar di Kuningan disegel karena terbukti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2. Hingga pukul 01.30 WIB tempat tersebut masih dibuka.
"Kami pasangi garis polisi (police line) karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka akan ulangi lagi," tegas Mukti.
"Petugas juga melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Langgar Prokes, Resto Bar di Senopati dan Kemang Ditutup Sepekan
Tempat hiburan malam restoran dan bar di Kuningan disegel karena terbukti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2. Hingga pukul 01.30 WIB tempat tersebut masih dibuka.
"Kami pasangi garis polisi (police line) karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka akan ulangi lagi," tegas Mukti.
(jon)
tulis komentar anda