Polisi Pastikan Jenazah yang Diambil Paksa Warga di RS Mekarsari Negatif Covid-19
Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:46 WIB
JAKARTA - Polisi memastikan bahwa jenazah terduga Covid -19 yang diambil paksa di RS Mekarsari, Bekasi, ternyata hasilnya memang negatif virus Corona . Kejadian itu sempat viral di media sosial lantaran keluarga menolak almarhum dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, jenazah awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang artinya saat meninggal harus dimakamkan melalui protokol Covid-19. Saat pasien itu masuk ke rumah sakit, Yusri mengatakan pasien mengalami sakit paru-paru.
"Almarhum Rosidi Asna tanggal 3 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dirawat di RS Mekarsari dan dilakukan rongten dengan hasil rongten penyakit TB Paru," ujarnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Viral, Jenazah PDP Diambil Paksa Pihak Keluarga, Ini Instruksi Kapolri)
Kemudian, sore harinya pihak rumah sakit melakukan rapid test kepada pasien dan hasilnya non reaktif. Pada 5 Juni 2020 pasien yang semula dirawat diruang isolasi dipindahkan ke ruang ICU dan dilakukan swab test, namun hasilnya masih menunggu dari Labkesda.
Pada 8 Juni pukul 10.00 WIB, pasien tersebut meninggal dunia. Sore harinya pihak rumah sakit sudah menerima hasil swab test yang menyebutkan bahwa pasien negatif virus Corona.
"Tanggal 8 Juni 2020 pukul 16.00 WIB didapat informasi dari pihak RS Mekarsari bahwa hasil swab test Rosidi Asna negatif. Untuk hasil PCR covid almarhum Rosidi Anha dari pihak RS Mekarsari negatif," tegasnya. (Baca juga: Warga yang Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP COVID-19 Disanksi Berat)
Sayangnya, saat itu warga langsung mengambil paksa jenazah hingga terjadi cek cok antara pihak rumah sakit dan warga. Kericuhan itu juga sempat viral di media sosial. Polres Metro Bekasi kemudian mempertemukan pihak rumah sakit dan warga. Hasil dari pertemuan itu kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Telah berlangsung pertemuan internal antara pihak RS Mekarsari dengan Kepala Puskemas Sriamur mewakili pihak keluarga pasien almarhum Rosidi Anha terkait kejadian pengambilan paksa jenazah dari RS Mekarsari dengan hasil adanya surat pernyataan untuk secara musyawarah dan mufakat menyelesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Lihat Juga: Banyak Makam Khusus Covid-19 di Jakarta Ambles, Kadis Pertamanan: Namanya Baru Sering Terjadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, jenazah awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang artinya saat meninggal harus dimakamkan melalui protokol Covid-19. Saat pasien itu masuk ke rumah sakit, Yusri mengatakan pasien mengalami sakit paru-paru.
"Almarhum Rosidi Asna tanggal 3 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dirawat di RS Mekarsari dan dilakukan rongten dengan hasil rongten penyakit TB Paru," ujarnya, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Viral, Jenazah PDP Diambil Paksa Pihak Keluarga, Ini Instruksi Kapolri)
Kemudian, sore harinya pihak rumah sakit melakukan rapid test kepada pasien dan hasilnya non reaktif. Pada 5 Juni 2020 pasien yang semula dirawat diruang isolasi dipindahkan ke ruang ICU dan dilakukan swab test, namun hasilnya masih menunggu dari Labkesda.
Pada 8 Juni pukul 10.00 WIB, pasien tersebut meninggal dunia. Sore harinya pihak rumah sakit sudah menerima hasil swab test yang menyebutkan bahwa pasien negatif virus Corona.
"Tanggal 8 Juni 2020 pukul 16.00 WIB didapat informasi dari pihak RS Mekarsari bahwa hasil swab test Rosidi Asna negatif. Untuk hasil PCR covid almarhum Rosidi Anha dari pihak RS Mekarsari negatif," tegasnya. (Baca juga: Warga yang Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP COVID-19 Disanksi Berat)
Sayangnya, saat itu warga langsung mengambil paksa jenazah hingga terjadi cek cok antara pihak rumah sakit dan warga. Kericuhan itu juga sempat viral di media sosial. Polres Metro Bekasi kemudian mempertemukan pihak rumah sakit dan warga. Hasil dari pertemuan itu kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Telah berlangsung pertemuan internal antara pihak RS Mekarsari dengan Kepala Puskemas Sriamur mewakili pihak keluarga pasien almarhum Rosidi Anha terkait kejadian pengambilan paksa jenazah dari RS Mekarsari dengan hasil adanya surat pernyataan untuk secara musyawarah dan mufakat menyelesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Lihat Juga: Banyak Makam Khusus Covid-19 di Jakarta Ambles, Kadis Pertamanan: Namanya Baru Sering Terjadi
(thm)
tulis komentar anda