Kantor Pinjol di PIK Jakut Digerebek, Ini Daftar 14 Aplikasinya

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:37 WIB
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ( pinjol ) di Pantai Indah Kapuk (PIK) , Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Mereka menggunakan 14 aplikasi untuk kegiatan pinjol.

Berikut daftar 14 aplikasinya:

1. Dana Aman



2. Uang Rodi

3. Pinjaman Terjamin

4. Kantung Rupiah

5. Dana Induk

6. Dana Roket

7. Dana Online
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More