Polisi Sebut Pengeroyok Kakek Halim Tidak Mengenal Korban, Motifnya Apa?
Selasa, 25 Januari 2022 - 11:37 WIB
JAKARTA - Polisi menetapkan lima tersangka dari 14 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89). Kelima tersangka mengakui perbuatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan korban. Artinya, pelaku sama sekali tidak mengenal korban.
"Kelima orang tersangka ini adalah mereka yang dengan nyata mengakui dan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka juga mengakui terprovokasi," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Menurut Zulpan, penyidikan kasus tersebut tidak berhenti di 5 tersangka. Polisi masih mengejar orang lain yang berada di TKP pada saat kejadian. "Kita sudah miliki data-datanya. Kita akan kejar, sehingga ketahuan motif dari kasus ini," tukasnya.
Adapun kelima tersangka, yakni TJ (21), yang berpesan menendang mobil dan korban ke arah pinggang dan perut. Lalu, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas.
Selanjutnya, RYN (23), berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban di dalam mobil. RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke bagian kepala korban. Hal ini terekam dari video dan keterangan saksi.
Tersangka keempat adalah MA (18), berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Terakhir MJ (18), berperan menendang korban dan mobilnya.
Kejadian pengeroyokan ini berlangsung pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Dimana TKP akhir atau lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pulau Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan korban. Artinya, pelaku sama sekali tidak mengenal korban.
"Kelima orang tersangka ini adalah mereka yang dengan nyata mengakui dan terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka juga mengakui terprovokasi," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Menurut Zulpan, penyidikan kasus tersebut tidak berhenti di 5 tersangka. Polisi masih mengejar orang lain yang berada di TKP pada saat kejadian. "Kita sudah miliki data-datanya. Kita akan kejar, sehingga ketahuan motif dari kasus ini," tukasnya.
Baca Juga
Adapun kelima tersangka, yakni TJ (21), yang berpesan menendang mobil dan korban ke arah pinggang dan perut. Lalu, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas.
Selanjutnya, RYN (23), berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban di dalam mobil. RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke bagian kepala korban. Hal ini terekam dari video dan keterangan saksi.
Tersangka keempat adalah MA (18), berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Terakhir MJ (18), berperan menendang korban dan mobilnya.
Kejadian pengeroyokan ini berlangsung pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB. Dimana TKP akhir atau lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pulau Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
(thm)
tulis komentar anda