Ketua DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Terlalu Besar, Mendagri Tinggal Coret

Minggu, 09 Januari 2022 - 14:54 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuturkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mencoret rencana kenaikan tunjangan dan gaji DPRD DKI yang dianggarkan naik Rp26 miliar. Kenaikan gaji yang tercantum di APBD DKI 2022 bisa dibatalkan jika dirasa terlalu besar.

"Bukan masalah (gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI) nggak naik-naik. Ini kita layak kan yang mengevaluasi Mendagri. Kalau memang tidak cocok, Mendagri coret saja," ujar Pras, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI, Taufik: Wajar Cuma Nambah Sedikit



Tunjangan yang diterima Gubernur DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan anggota DPRD. "Iya, tunjangan Gubernur lebih tinggi. Saya nggak hafal. Dana operasional Gubernur Rp56 miliar, kita cuma Rp18 juta," ucapnya.

Meskipun ada kenaikan anggaran tunjangan dan program kegiatan, hal tersebut bukan berarti semua langsung dipegang oleh anggota dewan. "Uang itu balik lagi ke masyarakat melalui pihak ketiga," kata Pras.

Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI 2022 mengalami peningkatan Rp26 miliar (naik 17,5 persen) dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun 2021. DKI Jakarta pada 2021 lalu menganggarkan belanja gaji dan tunjangan anggota legislatif sebesar Rp150,9 miliar. Namun, pada 2022 ini DKI menganggarkan Rp177,4 miliar atau meningkat Rp26,43 miliar.

Rincian belanja daerah tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta. Dalam dokumen disebutkan setiap anggota DPRD mengantongi Rp139 juta setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat pada 2022.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More