Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakilnya Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:10 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan. Meskipun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kalau pelayanan saya pastikan berjalan seperti biasa apa adanya,” kata Tri Adhianto, Kamis (06/01/2022).

”Karena birokrasi itu kan sudah on the track mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.



Ditanyakan terkait status kekiniaan, Tri memastikandirinya saat ini masih berstatus Wakil Wali Kota Bekasi. Menurutnya, dia masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

”Enggak ada lah (status PLT). Ini kan masih belum karena belum ada pemberitahuan apa pun. Kita tunggu aja apa namanya pemerintahan pak Gubernur akan sperti apa.” tandasnya.

Sebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Rahmat Effendi sendiri sudahterpantau mendatangi Gedung KPK pada Rabu (05/01/2022) malam. Saat ini Rahmat Effendi masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More