Dukung Larangan Mudik Lebaran, DKI Akan Tutup 60 Loket PO Bus

Kamis, 23 April 2020 - 12:26 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sebanyak 60 loket Perusahaan Otobus (PO) di sejumlah terminal di Jakarta akan ditutup ketika larangan mudik resmi diberlakukan. Hingga saat ini, perjalanan keluar kota melalui terminal masih diperbolehkan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muslim, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi lanjutan larangan mudik yang rencananya berlaku pada Jumat (24/4/2020) besok. Untuk itu, pihaknya belum mempersiapkan penutupan loket PO.

"Kalau dilarang ya semua PO harus tutup. Tidak boleh bus masuk terminal," kata Muslim saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).



Muslim menjelaskan, operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal saat ini sesuai dengan PSBB, yakni hanya beroperasi dari pukul 06.00-18.00 WIB. Di luar waktu itu, semua terminal tutup. Begitu juga dengan pembatasan penumpang di dalam bus yang hanya 50 persen dari jumlah muatan bus.

Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, rata rata penumpang bus AKAP Turun hampir 85 persen, dari biasanya 1.600 kini menjadi sekitar 400 Total penumpang keberangkatan dan kedatangan penumpang per hari.

"Ada 3 periode penurunan. Pada 1 sampai dengan 15 Maret,16 sd 31 Maret, dan 1 sampai 22 April. Data menunjukkan penurunan penumpang yang signifikan," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More