Petugas Karantina Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ratusan Ton Beras Ilegal
Kamis, 30 Desember 2021 - 20:31 WIB
JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 10 kontainer yang berisikan ratusan ton beras impor ilegal di Common Area New Priok Container Terminal One (NPCT1), Cilincing, Jakarta Utara.
Penanggung Jawab Karantina Tumbuhan NPCT1 Ruthy Riris Moravia Hutagalung mengatakan, sebanyak 250 ton beras impor disita pihaknya karena tidak sesuai dengan perijinan yang impor yang diminta.
”Jadi berdasarkan informasi, pada tanggal 21 Desember, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama meminta ijin untuk mengimpor beras pecah 100%,” kata Ruthy di NPCT1, Kamis (30/12/2021).
Kemudian dikatakan Ruthy, pada tanggal 22 Desember TPK NPCT1 melakukan uji coba terhadap dua konteiner dari 10 kontainer yang diajukan. Dari hasil tersebut, petugas menemukan bahwa impor beras tersebut tidak sesuai dengan isi dokumen (beras pecah) yang diajukan.
”Tidak sesuai, kami tidak menyebutnya beras premium tapi sama sekali tidak menggambarkan yang di impor beras pecah 100%. Bahkan ada beras itu yang masih itu bulirnya,” kata Ruthy.
”Kita tahu sendiri beras 100% itu artinya pecah seluruhnya. Namun beras itu masih ada bulirnya yang kita konsumsi selama ini, saya melaporkan kasus ini dan diambil langkah melakukan pemeriksaan selanjutnya,” sambungnya.
Ditambahkan Ruthy, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama memiliki TI (Perusahaan Impor) atau ijin resmi terhadap beras 100 persen dan beras tersebut didatangkan dari Kamboja.
”Jadi pelanggaran (ilegal) yang dilakukan, menurut kami tidak sama dengan permohonanatau dokumen yang di ajukan. Dan negara di rugikan sebesar Rp1,9 milyar,” tuturnya.
Ketua Hubungan Antar Lembaga Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Andrian Lame mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya beras impor ilegal dengan modus beras pecah. ”Kan kasihan petani kita yang harusnya menikmati hasil panen mereka kemudian masuk hasil produk mereka ke pedagang kami,” ucapnya.
Kondisi tersebut menyulitkan para petani yang selama ini sudah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri. Sementara harga yang ditawarkan harus bersaing dengan produk impor. ”Ada oknum yang mencoba menjual dengan harga sama dengan harga dalam negeri. Sehingga bisa menjatuhkan harga petani yang dibeli tengkulak,” ungkapnya.
Andrian menambahkan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah dengan mencegah masuknya barang impor ilegal tersebut sehingga para petani masih bisa terlindungi. ”Harapan besar kami kedepannya kami berharap seluruh pasokan beras di pasok petani dalam negeri. Kita mau menjual hasil dalam negeri,” tandasnya.
Penanggung Jawab Karantina Tumbuhan NPCT1 Ruthy Riris Moravia Hutagalung mengatakan, sebanyak 250 ton beras impor disita pihaknya karena tidak sesuai dengan perijinan yang impor yang diminta.
”Jadi berdasarkan informasi, pada tanggal 21 Desember, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama meminta ijin untuk mengimpor beras pecah 100%,” kata Ruthy di NPCT1, Kamis (30/12/2021).
Kemudian dikatakan Ruthy, pada tanggal 22 Desember TPK NPCT1 melakukan uji coba terhadap dua konteiner dari 10 kontainer yang diajukan. Dari hasil tersebut, petugas menemukan bahwa impor beras tersebut tidak sesuai dengan isi dokumen (beras pecah) yang diajukan.
”Tidak sesuai, kami tidak menyebutnya beras premium tapi sama sekali tidak menggambarkan yang di impor beras pecah 100%. Bahkan ada beras itu yang masih itu bulirnya,” kata Ruthy.
”Kita tahu sendiri beras 100% itu artinya pecah seluruhnya. Namun beras itu masih ada bulirnya yang kita konsumsi selama ini, saya melaporkan kasus ini dan diambil langkah melakukan pemeriksaan selanjutnya,” sambungnya.
Ditambahkan Ruthy, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama memiliki TI (Perusahaan Impor) atau ijin resmi terhadap beras 100 persen dan beras tersebut didatangkan dari Kamboja.
”Jadi pelanggaran (ilegal) yang dilakukan, menurut kami tidak sama dengan permohonanatau dokumen yang di ajukan. Dan negara di rugikan sebesar Rp1,9 milyar,” tuturnya.
Ketua Hubungan Antar Lembaga Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Andrian Lame mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya beras impor ilegal dengan modus beras pecah. ”Kan kasihan petani kita yang harusnya menikmati hasil panen mereka kemudian masuk hasil produk mereka ke pedagang kami,” ucapnya.
Kondisi tersebut menyulitkan para petani yang selama ini sudah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri. Sementara harga yang ditawarkan harus bersaing dengan produk impor. ”Ada oknum yang mencoba menjual dengan harga sama dengan harga dalam negeri. Sehingga bisa menjatuhkan harga petani yang dibeli tengkulak,” ungkapnya.
Andrian menambahkan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah dengan mencegah masuknya barang impor ilegal tersebut sehingga para petani masih bisa terlindungi. ”Harapan besar kami kedepannya kami berharap seluruh pasokan beras di pasok petani dalam negeri. Kita mau menjual hasil dalam negeri,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda