Jelang Tahun Baru, Layanan PCR di Stasiun Bekasi Rp195 Ribu

Kamis, 30 Desember 2021 - 16:58 WIB
Jelang Tahun Baru, layanan PCR di Stasiun Bekasi Rp195 Ribu. Foto/Dok SINDOnews
BEKASI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menambah layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi pada masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini menyusul persyaratan wajib tes RT-PCR bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun.

”Guna membantu calon penumpang memenuhi persyaratan terkait ketentuan usia di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR. Kami menambah layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Bekasi,” kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (30/12/2021).

Eva menjelaskan bahwa pelayanan operasional pemeriksaan RT-PCR akan dibuka setiap harinya sejak pukul 06.00 WIB. Adapun, akan ditutup pada pukul 18.00 WIB. ”Dengan jam operasional pukul enam pagi sampai enam sore,” tambahnya.



Layanan tes PCR di Stasiun Bekasi akan dibanderol dengan harga sebesar Rp195.000. Lebih lanjut, calon penumpang juga diwajibkan menunjukan tanda identitas dan tiket atau kode booking perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang sudah terbayar.

”Daop 1 Jakarta mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan, pasalnya untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen.” jelasnya.

Sementara, KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan tes antigen bagi para calon penumpang. Hingga saat ini, terdapat 5 stasiun yang memiliki layanan antigen di KAI Daop 1 Jakarta, dengan rincian:

- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB

- Stasiun Pasarsenen: 05.00 sd 22.30 WIB

- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB

- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB

- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More