Polisi Obrak-Abrik Kompleks Permata Cengkareng, 7 Orang Ditangkap
Kamis, 23 Desember 2021 - 18:05 WIB
JAKARTA - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan operasi pengungkapan peredaran gelap narkoba di Kompleks Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menangkap 7 orang. Saat dilakukan cek urine, lima dari tujuh orang yang diamankan terbukti positif menggunakan methafetamin.
Baca juga: Polda Metro Sita 147 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Timur Tengah
Mereka yang dinyatakan positif langsung dibawa ke Sespimma Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk direhabilitasi. Sementara, dua lainnya dinyatakan negatif.
Dalam penggerebekan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. "Kalau kemarin yang ditemukan ada rumah kosong terus di dalamnya ada alat-alat isap. Kemarin nggak ditemukan barang bukti (narkoba)," ujar Danang, Kamis (23/12/2021).
Adapun barang bukti yang disita yakni alat isap sabu, korek, plastik, timbangan digital dan senjata tajam. Meski tidak menemukan barang bukti narkoba, polisi rutin menggelar patroli di tempat-tempat yang diduga rawan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menangkap 7 orang. Saat dilakukan cek urine, lima dari tujuh orang yang diamankan terbukti positif menggunakan methafetamin.
Baca juga: Polda Metro Sita 147 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Timur Tengah
Mereka yang dinyatakan positif langsung dibawa ke Sespimma Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk direhabilitasi. Sementara, dua lainnya dinyatakan negatif.
Dalam penggerebekan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. "Kalau kemarin yang ditemukan ada rumah kosong terus di dalamnya ada alat-alat isap. Kemarin nggak ditemukan barang bukti (narkoba)," ujar Danang, Kamis (23/12/2021).
Adapun barang bukti yang disita yakni alat isap sabu, korek, plastik, timbangan digital dan senjata tajam. Meski tidak menemukan barang bukti narkoba, polisi rutin menggelar patroli di tempat-tempat yang diduga rawan peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Tanjung Priok
(jon)
tulis komentar anda