Pemprov DKI Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Rabu, 22 Desember 2021 - 08:51 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan petasan dan kembang api pada malam Tahun Baru 2022. Ini dilakukan agar tidak mengundang kerumunan massa pada malam pergantian tahun tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya melarang adanya pesta yang menggunakan petasan saat Natal maupun Tahun Baru. Selain dinilai berbahaya, Ariza khawatir akan memanggil perhatian warga dan membuat kerumunan.
"Jadi memasuki masa Natal dan Tahun Baru kami minta tidak ada petasan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api," kata Ariza di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Untuk lebih menjaga agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun, Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan. Tujuannya, supaya tidak ada warga yang turun ke jalan menimbulkan kerumunan tahun baru.
Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada warga agar tetap di rumah bersama keluarga. "Dari Polda rencananya akan menutup jalan-jalan utama agar tidak ada kerumunan orang di malam tahun baru seperti malam tahun baru yang lalu," tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya melarang adanya pesta yang menggunakan petasan saat Natal maupun Tahun Baru. Selain dinilai berbahaya, Ariza khawatir akan memanggil perhatian warga dan membuat kerumunan.
"Jadi memasuki masa Natal dan Tahun Baru kami minta tidak ada petasan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api," kata Ariza di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Untuk lebih menjaga agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun, Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan. Tujuannya, supaya tidak ada warga yang turun ke jalan menimbulkan kerumunan tahun baru.
Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada warga agar tetap di rumah bersama keluarga. "Dari Polda rencananya akan menutup jalan-jalan utama agar tidak ada kerumunan orang di malam tahun baru seperti malam tahun baru yang lalu," tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(hab)
tulis komentar anda