Dituduh Terlibat Terorisme, Munarman Ungkap 3 Motif Penjarakan Dirinya
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:31 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris FPI Munarman mengungkap 3 motif yang menjeratnya dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme . Tidak lain mencegah usaha barisan Habib Rizieq Shihab dalam mengusut tewasnya 6 Laskar FPI.
Dia menilai dugaan terorisme tidak tepat dan cacat hukum karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus tersebut sarat fitnah dan rekayasa. "Ada tiga motif untuk memenjarakan saya. Pertama, menghalangi advokasi hukum internasional terhadap peristiwa pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq," ujar Munarman saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Mondar-mandir saat Sidang Munarman, Polisi Amankan 2 Pria Pengendara Mobil Pelat RFP
Alasan kedua pihak yang disebut Munarman sebagai komplotan power full hendak memenjarakan dirinya yakni memuluskan jalannya Pemilu 2024 supaya tidak ada kekacauan dan semua tujuan komplotan power full itu tercapai. "Kedua sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," katanya.
Alasan ketiga, komplotan power pull sangat dengki dengan umat Islam di bawah panji Habib Rizieq Shihab. Ketakutan itu lantas membuat komplotan itu memberangus dan membasmi satu persatu pentolan ormas FPI. "Yang ketiga adanya kebencian yang mendalam secara ideologis terhadap Islam sehingga suara kritis dan aspirasi dari umat Islam dibungkam melalui serangkaian rekayasa yang sedemikian rupa," ujarnya.
Baca juga: Singgung Kematian 6 Laskar FPI, Munarman : Saya Jadi Target
Munarman mengaskan anggapan komplotan power full tersebut sudah salah kaprah. Perbuatan mereka dengan mengandangkan pentolan FPI didasari atas kehausan dan kegilaan terhadap duniawi. "Padahal terbesit dalam pikiran pun tidak ada apalagi rencana menjadi pesaing mereka dalam kontestasi politik. Namun, komplotan itu karena sudah sangat mencintai kehidupan dunia, maka secara psikologi sudah menjadi seperti Firaun yang ketakutan kekuasaannya hilang hingga memerintahkan pembunuhan terhadap bayi-bayi Bani Israil dan memfitnah Nabi Musa AS sebagai orang yang memecah belah bangsa," ungkapnya.
Dia menilai dugaan terorisme tidak tepat dan cacat hukum karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus tersebut sarat fitnah dan rekayasa. "Ada tiga motif untuk memenjarakan saya. Pertama, menghalangi advokasi hukum internasional terhadap peristiwa pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq," ujar Munarman saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Mondar-mandir saat Sidang Munarman, Polisi Amankan 2 Pria Pengendara Mobil Pelat RFP
Alasan kedua pihak yang disebut Munarman sebagai komplotan power full hendak memenjarakan dirinya yakni memuluskan jalannya Pemilu 2024 supaya tidak ada kekacauan dan semua tujuan komplotan power full itu tercapai. "Kedua sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," katanya.
Alasan ketiga, komplotan power pull sangat dengki dengan umat Islam di bawah panji Habib Rizieq Shihab. Ketakutan itu lantas membuat komplotan itu memberangus dan membasmi satu persatu pentolan ormas FPI. "Yang ketiga adanya kebencian yang mendalam secara ideologis terhadap Islam sehingga suara kritis dan aspirasi dari umat Islam dibungkam melalui serangkaian rekayasa yang sedemikian rupa," ujarnya.
Baca juga: Singgung Kematian 6 Laskar FPI, Munarman : Saya Jadi Target
Munarman mengaskan anggapan komplotan power full tersebut sudah salah kaprah. Perbuatan mereka dengan mengandangkan pentolan FPI didasari atas kehausan dan kegilaan terhadap duniawi. "Padahal terbesit dalam pikiran pun tidak ada apalagi rencana menjadi pesaing mereka dalam kontestasi politik. Namun, komplotan itu karena sudah sangat mencintai kehidupan dunia, maka secara psikologi sudah menjadi seperti Firaun yang ketakutan kekuasaannya hilang hingga memerintahkan pembunuhan terhadap bayi-bayi Bani Israil dan memfitnah Nabi Musa AS sebagai orang yang memecah belah bangsa," ungkapnya.
(jon)
tulis komentar anda