Marak Kecelakaan, Dishub DKI dan KNKT Audit Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 07 Desember 2021 - 08:15 WIB
Petugas berupaya mengevakuasi bus TransJakarta yang menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Foto: SINDOnews/Antara
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan internal di PT Transjakarta. Hal itu menyangkut jam kerja para pramudi bus Transjakarta yang diduga bekerja lebih dari waktunya (overtime).



"Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kita akan lihat hasilnya," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (7/12/2021).



Diketahui, Bus Transjakarta mengalami rentetan kecelakaan belakangan ini. Diduga kecelakaan bus Transjakarta itu dikarenakan pengemudi kelelahan.

Baca juga: Tekan Kasus Kecelakaan, Dishub DKI Minta Transjakarta Pasang Teknologi Pengawas Sopir

Menurut Syafrin, hasil dari audit tersebut akan disampaikan untuk segera dilakukan perbaikan. Baik oleh PT Transjakarta maupun operator penyedia bus.

"Dari rekomendasi ini tentu kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, apakah itu oleh Transjakarta atau Pemprov maupun operator selaku layanan bus," tutup Syafrin.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More