Aksi Buruh Kabupaten Tangerang Lumpuhkan Jalan Raya Serang

Senin, 06 Desember 2021 - 19:27 WIB
Massa buruh yang menggelar aksi di wilayah Kabupaten Tangerang melumpuhkan Jalan Raya Serang KM 14 persisnya di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/2021). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Massa buruh yang menggelar aksi di wilayah Kabupaten Tangerang melumpuhkan Jalan Raya Serang KM 14 persisnya di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/2021). Demo buruh sekaligus mogok kerja hari ini dilakukan ribuan buruh se-Tangerang Raya.

Tujuan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) 2022. Buruh juga mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut aturan Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.

Baca juga: Demo Buruh Tangerang, Jalan Daan Mogot Macet 3 Km



Aksi buruh menyebabkan Jalan Raya Serang KM 14 lumpuh total. Sarin, salah satu pengendara yang melintasi kawasan tersebut yang bekerja sebagai pengantar barang mengaku siap jika dimarahi atasannya lantaran kondisi jalan lumpuh total akibat demo buruh.

"Saya dari Tigaraksa mau ke Karawaci, Kota Tangerang. Pasti diomelin ya mau gimana lagi orang ngga bisa lewat," ujarnya.

Baca juga: Buruh Protes UMK Kota Tangerang 2022, Begini Respons Wali Kota

Dia berharap buruh memikirkan nasib pengguna jalan lain yang terdampak akibat aksi mereka. "Tolong diatur aja gitu jangan sampai kayak gini. Kalau macet total gini nyiksa orang semua," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More