Kurangi Risiko Kecelakaan, Kecepatan Bus Transjakarta Dibatasi 50 Km/Jam

Sabtu, 04 Desember 2021 - 18:30 WIB
Kurangi risiko kecelakaan, kecepatan Bus Transjakarta dibatasi 50 Km/Jam. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengingatkan kepada awak pengemudi Bus Transjakarta untuk tidak mengemudi melebihi kecepatan 50 kilometer per jam. Hal itu mengurangi risiko kecelakaan di jalanan.

”Kita punya SOP kecepatan agar tidak melebihi 50 kilometer per jam,” kata Yana di Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/12/2021).

Terkait rentetan insiden yang melibatkan Bus Tranjakarta dalam dua hari terakhir, Yana menjelaskan, pihaknya telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengaudit seluruh operasional bus TransJakarta.



Yana menjelaskan, beberapa aspek yang diaudit yakni, pertama terkait armada bus, rute perjalanan dan pengemudi bus Transjakarta. ”Jadi armada-armada yang beroperasi kurang lebih setiap hari jumlahnya 3.500 nah itu kita audit kelayakan armadanya,” ucapnya.

Kedua audit rute dan jalan, tentunya untuk memastikan menjamin keselamatan atau tidak.”Yang ketiga paramudi dalam hal ini pengemudi yang rasanya tidak siap sebaiknya tidak mengemudi oleh sebab itu semuanya akan diaudit oleh pihak independen KNKT,” lanjutnya.

Yana mengatakan, hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan evaluasi untuk perbaikan PT Transjakarta dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan pelanggan.”Jadi hasil rekomendasi ini jadi masukan PT Transjakarta ke depan,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya juga telah menghentikan operasi sementara armada operator yang mengalami kecelakaan dalam beberapa hari terkahir. ”Kita melakukan pemberhentian operasi terhadap 2 operator di PT Steady Safe kurang lebih ada 119 kendaraan dan di Mayasari Bhakti ada 110 kendaraan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bus Transjakarta mengalami kecelakaan beruntun. Kecelakaan pertama terjadi di koridor 5 jurusan Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Harmoni pada Kamis (2/12) siang.Sehari berselang, kecelakaan kembali terjadi kali ini bus TransJakarta koridor 1 jurusan Blok M-Kota menabrak barrier beton pembatas jalan yang berada di Jalan Sudirman, Jumat (3/12) siang.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More