Dilaporkan Terkait Penyekapan ART, Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Jaya
Rabu, 17 November 2021 - 18:22 WIB
JAKARTA - Artis cantik Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan laporan terkait dugaan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya senilai Rp17 miliar. Ini dilakukan karena Nirina dilaporkan balik oleh asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita dan suaminya Edrianto atas dugaan penyekapan .
Nirina menduga ART yang merampas harta ibunya itu yang melaporkan balik keluarganya. "Kami tadi update juga karena kami dilaporkan balik. Jadi kita pengen tahu saja sejauh ini seperti apa. Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya. Padahal, kami juga punya bukti merupakan video foto bahwa itu nggak ada penyekapan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina sudah melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian atas pelaporan balik ini. Dia mengaku pihak kepolisian juga sudah melihat bukti yang dimiliki Nirina. Sebab itu, Nirina mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah mengawal dan membantu kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.
"Sudah (klarifikasi). Pihak kepolisian juga sudah melihat buktinya. Jadi, makanya kami berterima kasih, karena bener-benar pihak kepolisian sangat membantu dan mengawal juga. Saya rasa saya bukan satu-satunya orang yang mengalami kasus ini, tapi kenapa saya harus kena mungkin jadi perwakilan buat yang lain dan untuk pembelajaran juga," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga di antaranya sudah ditangkap, yakni ART Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) FR.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang belum ditangkap juga merupakan dari PPAT, yaitu IR dan ER. Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan, sebelum ibunda meninggal dunia, dia sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah.
Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang. "Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkapnya.
Aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua diantaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.
Nirina menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam Frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang. "Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," jelasnya.
Nirina menduga ART yang merampas harta ibunya itu yang melaporkan balik keluarganya. "Kami tadi update juga karena kami dilaporkan balik. Jadi kita pengen tahu saja sejauh ini seperti apa. Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya. Padahal, kami juga punya bukti merupakan video foto bahwa itu nggak ada penyekapan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina sudah melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian atas pelaporan balik ini. Dia mengaku pihak kepolisian juga sudah melihat bukti yang dimiliki Nirina. Sebab itu, Nirina mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah mengawal dan membantu kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.
"Sudah (klarifikasi). Pihak kepolisian juga sudah melihat buktinya. Jadi, makanya kami berterima kasih, karena bener-benar pihak kepolisian sangat membantu dan mengawal juga. Saya rasa saya bukan satu-satunya orang yang mengalami kasus ini, tapi kenapa saya harus kena mungkin jadi perwakilan buat yang lain dan untuk pembelajaran juga," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga di antaranya sudah ditangkap, yakni ART Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) FR.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang belum ditangkap juga merupakan dari PPAT, yaitu IR dan ER. Istri Ernest Cokelat ini menjelaskan, sebelum ibunda meninggal dunia, dia sempat meminta tolong pada Riri untuk mengurus aset miliknya yang berupa surat tanah.
Pasalnya, ibu kandung Nirina mengira surat tanah miliknya telah hilang. "Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkapnya.
Aset ini diketahui berupa enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua diantaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.
Nirina menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam Frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang. "Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," jelasnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda