Operasi Zebra Jaya Incar Pengguna Strobo dan Sirene

Selasa, 16 November 2021 - 08:36 WIB
Operasi Zebra Jaya incar pengguna strobo dan sirene. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan untuk menindak kendaraan yang mengenakan strobo dan sirine dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini. Tindakan dilakukan dengan memberikan edukasi pada pengendara.

Operasi Zebra Jaya digelar selama 14 hari mulai tanggal 15-28 November 2021. Operasi akan menitik beratkan pada pemberian edukasi masyarakat agar sadar dalam budaya berkendara.

”Strobo dan sirene di titik-titik kemacetan kemudian ada kelompok-kelompok atau oknum yang suka gunakan strobo dan sirene untuk terobos kemacetan juga akan kami tindak,” kata Fadil, Selasa (16/11/2021).

Fadil mengatakan telah memetakan titik-titik yang sering dilewati pengendara dengan menggunakan untuk strobo dan sirene ini. ”Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirene tanpa hak,”jelasnya.

Selain penindakan pada pengguna stono dan sirine, Fadil juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan menindak pada kendaraan yang m miliki kenalpot bising.”Tanda nomor kendaraan bermotor TNKB yang tidak dipasang pada tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan,” jelasnya.



Polda Metro Jaya mengerahkan 3.070 personel dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Personel akan melakukan operasi secara mobile menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More