Mudik Dilarang, Perusahaan Bus di Kampung Rambutan Pilih Rumahkan Karyawan

Rabu, 22 April 2020 - 15:22 WIB
Suasana Terminal Kampung Rambutan sebelum pandemi Corona. Foto: Okezone/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dari Jabodetabek. Pelarangan yang diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) besok ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

Atas penerapan tersebut, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, jelas terkena imbas. Salah satunya adalah PO Putera Pelangi yang melayani penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.

Perwakilan Pegawai PO Putera Pelangi, Devita, mengatakan, pihak PO menerima dengan legowo atas keputusan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran Tahun 2020. Namun imbasnya karyawan menjadi korban lantaran dirumahkan sementara.



"Mungkin karyawan diliburkan karena kondisinya seperti ini. Kami hanya bisa pasrah atas larangan mudik yang ditetapkan pemerintah," ujar Devita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2020).

Menurut Devita, pengurangan karyawan dilakukan untuk mengurangi biaya pengeluaran perusahaan atas larangan mudik Lebaran.

"Ada 80 persen penurunan. Jadi bukan untung lagi, bahkan sudah rugi. Untuk gaji karyawan sajabanyak PO yang belum membayarkan gaji karyawannya," kata Devita.

Namun, untuk saat ini pihak PO masih bisa membayarkan gaji karyawan lantaran masih memiliki uang kas. "Masih ada bulan kemarin, masih bisa. Bulan ini baru saya belum bisa karena bulan April ini benar-baenar jatuh bangat, jadi terpaksa nombok," tutup Devita.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More