Kasus Ayu Thalia vs Putra Ahok, Polisi Segera Gelar Perkara
Selasa, 09 November 2021 - 20:16 WIB
JAKARTA - Polisi memastikan masih menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia (AT) terhadap putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP). Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidak.
“Mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita lakukan gelar perkara untuk kita tingkatkan statusnya, apakah nanti bisa kita proses atau tidak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Selasa (9/11/2021).
Pihaknya juga akan melakukan hal serupa terkait adanya laporan balik terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh NSP terhadap AT melalui Polsek Metro Penjaringan.
“Jadi beriringan, yang di Penjaringan pelapornya AT, kemudian yang di sini pelapornya NSP,” ujar Guruh.
Polisi sudah melakukan konfrontir terhadap keduanya. Hal ini akan menentukan nasib kelanjutan kasus yang melibatkan putra sulung Ahok.
“Nanti kalau sudah digelar baru kita tentukan bagaimana. Sabar dulu, pasti kita proses, pasti kita sampaikan nanti,” tutupnya.
“Mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita lakukan gelar perkara untuk kita tingkatkan statusnya, apakah nanti bisa kita proses atau tidak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Selasa (9/11/2021).
Pihaknya juga akan melakukan hal serupa terkait adanya laporan balik terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh NSP terhadap AT melalui Polsek Metro Penjaringan.
“Jadi beriringan, yang di Penjaringan pelapornya AT, kemudian yang di sini pelapornya NSP,” ujar Guruh.
Polisi sudah melakukan konfrontir terhadap keduanya. Hal ini akan menentukan nasib kelanjutan kasus yang melibatkan putra sulung Ahok.
“Nanti kalau sudah digelar baru kita tentukan bagaimana. Sabar dulu, pasti kita proses, pasti kita sampaikan nanti,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda