Percepat Respons Aduan, PLN UP3 Luncurkan Bekasi Command Center
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:08 WIB
BEKASI - Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Bekasi meluncurkan Bekasi Command Center (BCC) di Kantor PLN Bekasi, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Perusahaan pelat merah itu meluncurkan terobosan inovasi percepat respons tim pengaduan masyarakat.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi, Ririn Rachmawardini mengatakan, tujuan utama pembentukan BCC ini adalah untuk mempercepat response time untuk setiap pengaduan yang masuk ke sistem PLN.
Response time adalah waktu tanggap yang dihitung sejak pelanggan menginformasikan gangguannya melalui platform yang disediakan PLN sampai dengan tim pelayanan teknik sampai di lokasi pengaduan. (
)
"Kalau sebelumnya tim pelayanan teknik terikat dengan wilayah kerja, dengan adanya BCC ini menjadi borderless. Pengaduan dari pelanggan di manapun, bisa segera diproses oleh tim pelayanan teknik yang terdekat," katanya kepada SINDOnews, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, integrasi sistem pengaduan dengan cara pemusatan komando di satu tempat dari yang sebelumnya berada di enam tempat berbeda pastinya juga akan lebih memudahkan dan mempercepat koordinasi antar unit. Hal tersebut merupakan salah satu keunggulan dari BCC.
"PLN telah menyediakan banyak cara yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membuat pengaduan. Semakin mudah dan praktis untuk melaporkan gangguan, tentunya gangguan yang memang merupakan kewenangan PLN untuk diatasi," tuturnya.
Selain instagram, layanan pengaduan yang telah tersedia adalah melalui Contact Center 123, yaitu dengan berbicara langsung kepada operator PLN melalui 123 apabila menggunakan PSTN atau (kode area) 123 dengan menggunakan HP.
PLN juga menyediakan layanan pengaduan melalui twitter @pln_123, Facebook PLN 123 dan juga pln123@pln.co.id dengan Virtual Assistant PLN 123. Seluruh platform pengaduan yang disediakan, termasuk BCC dan tim pelayanan teknis tersebut bisa diakses dan online selama 24 jam.
"Semoga dengan makin lengkapnya fitur layanan ini akan semakin meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat agar pelanggan dapat menikmati listrik dengan nyaman," katanya. ( )
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi, Ririn Rachmawardini mengatakan, tujuan utama pembentukan BCC ini adalah untuk mempercepat response time untuk setiap pengaduan yang masuk ke sistem PLN.
Response time adalah waktu tanggap yang dihitung sejak pelanggan menginformasikan gangguannya melalui platform yang disediakan PLN sampai dengan tim pelayanan teknik sampai di lokasi pengaduan. (
Baca Juga
"Kalau sebelumnya tim pelayanan teknik terikat dengan wilayah kerja, dengan adanya BCC ini menjadi borderless. Pengaduan dari pelanggan di manapun, bisa segera diproses oleh tim pelayanan teknik yang terdekat," katanya kepada SINDOnews, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, integrasi sistem pengaduan dengan cara pemusatan komando di satu tempat dari yang sebelumnya berada di enam tempat berbeda pastinya juga akan lebih memudahkan dan mempercepat koordinasi antar unit. Hal tersebut merupakan salah satu keunggulan dari BCC.
"PLN telah menyediakan banyak cara yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membuat pengaduan. Semakin mudah dan praktis untuk melaporkan gangguan, tentunya gangguan yang memang merupakan kewenangan PLN untuk diatasi," tuturnya.
Selain instagram, layanan pengaduan yang telah tersedia adalah melalui Contact Center 123, yaitu dengan berbicara langsung kepada operator PLN melalui 123 apabila menggunakan PSTN atau (kode area) 123 dengan menggunakan HP.
PLN juga menyediakan layanan pengaduan melalui twitter @pln_123, Facebook PLN 123 dan juga pln123@pln.co.id dengan Virtual Assistant PLN 123. Seluruh platform pengaduan yang disediakan, termasuk BCC dan tim pelayanan teknis tersebut bisa diakses dan online selama 24 jam.
"Semoga dengan makin lengkapnya fitur layanan ini akan semakin meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat agar pelanggan dapat menikmati listrik dengan nyaman," katanya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda