Diperiksa Polisi 2 Jam, Rachel Vennya Dicecar 15 Pertanyaan
Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:35 WIB
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Vennya hari ini diperiksa perihal penggunaan pelat kendaraan yang tidak sesuai dengan warna mobil.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Vennya datang pada pukul 07.00 WIB atau lebih awal dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Vennya kemudian langsung menjalani pemeriksaan. Vennya datang lebih awal diduga untuk menghindari awak media.
"Sudah diminta keterangan selama 2 jam, sekitar 15 materi pertanyaan. Nanti didirilis Direktur Lalu Lintas," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelat dengan nomor kendaraan B-139-RFS memang merupakan pelat kendaraan milik Vennya. Hanya saja berdasarkan data base, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya tercantum dalam mobil Vellfire berwarna putih.
"Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo.
Jika Vennya terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, maka ia dapat dikenai sanksi tilang. "Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkas Sambodo.
Baca Juga
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Vennya datang pada pukul 07.00 WIB atau lebih awal dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Vennya kemudian langsung menjalani pemeriksaan. Vennya datang lebih awal diduga untuk menghindari awak media.
"Sudah diminta keterangan selama 2 jam, sekitar 15 materi pertanyaan. Nanti didirilis Direktur Lalu Lintas," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelat dengan nomor kendaraan B-139-RFS memang merupakan pelat kendaraan milik Vennya. Hanya saja berdasarkan data base, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya tercantum dalam mobil Vellfire berwarna putih.
"Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo.
Jika Vennya terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, maka ia dapat dikenai sanksi tilang. "Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkas Sambodo.
(thm)
tulis komentar anda