Dinsos DKI Data Warga Disabilitas, Begini Caranya

Minggu, 24 Oktober 2021 - 13:57 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos serta Disdukcapil akan melakukan pendataan warga yang disabilitas secara menyeluruh. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial ( Dinsos ) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pendataan warga yang disabilitas secara menyeluruh. Dalam hal ini mengajak agar warga aktif dengan memberitahu atau menghubungi petugas (Dinsos) sesuai domisili.

"Halo warga Jakarta!. Untuk mewujudkan Jakarta Ramah Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan pendataan warga disabilitas yang bersifat menyeluruh," ujar dalam keterangan akun @dkijakarta dikutip, Minggu (24/10/2021).

Data yang ada akan digunakan sebagai acuan peningkatan sarana dan prasarana bagi teman-teman disabilitas di DKI Jakarta. Masyarakat Jakarta dapat mengakses websitedatawarga-dukcapil.jakarta.go.idatau bisa menghubungi Petugas Pendamsos Dinsos di Kelurahan sesuai domisili.

"Yuk, beri tahu saudara atau teman-teman disabilitas di sekitarmu untuk mendaftar melaluidatawarga-dukcapil.jakarta.go.id, atau menghubungi Petugas Pendamsos Dinas Sosial di kelurahan domisili untuk informasi lebih lanjut," katanya.

Hal ini langsung medapat respons netizen, salah satunya zubaidah2495 yang bertanya apabila ada warga yang buta akibat kanker payudara apakah dikatakan disabilitas. "Mau tanya klu buta krena kanker payudara termasuk disabilitas gk," tanyanya di kolom komentar.



Sedangkan, aldykhadafy yang mengatakan, kontak yang dicantumkan dalam postingan dikirim pesan melalui aplikasi WhatsApp hanya ceklis satu atau tidak terkirim. "Di WA ceklis 1," keluhnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More