Catat, Ganjil Genap Diterapkan di 3 Tempat Wisata Jakarta

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:01 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata di Jakarta.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata di Jakarta. Pemberlakuan sistem ganjil genap ini guna mencegah kerumunan karena Jakarta masih masuk dalam PPKM Level 2.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tiga tempat wisata yang menerapkan ganjil genap yakni, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan. "Ganjil genap ini diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu," kata Sambodo kepada wartawan Sabtu (23/10/2021).

Menurut dia, ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat yang hendak menuju tempat-tempat wisata tersebut.



Dia melanjutkan, ganjil genap ini guna mencegah kerumunan masyarakat yang hendak berlibur karena Jakarta masih berstatus PPKM Level 2.

Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menambah titik kebijakan ganjil genap. Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan. Jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.

Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More