Ganjil Genap di Jakarta Diperluas di 13 Ruas Jalan
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:51 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menambah titik kebijakan ganjil genap (gage) . Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik gage sepakat diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub.
"Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.
"Kemudian berlaku hanya hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku," papar Sambodo.
Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik gage sepakat diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub.
"Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.
"Kemudian berlaku hanya hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku," papar Sambodo.
Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
tulis komentar anda