Calon Kades di Tangerang Gadaikan 2 Unit Mobil Rental

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:11 WIB
Seorang pria berinisial IH dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan mobil rental.Foto/Ilustrasi/Istimewa
TANGERANG - Seorang pria berinisial IH dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan mobil rental. IH merupakan calon kepala desa (kades) di Mekarsari, Jambe, Kabupaten Tangerang.

Muklis, korban penggelapan mengatakan, IH meminjam mobil rental dua unit kepadanya yang membuka usaha penyewaan mobil rental tersebut. Mengetahui IH calon kades, Muklis pun menyetujui peminjaman mobil tersebut.

Tetapi saat waktu pengembalian, IH tidak mengembalikan mobil tersebut."Ternyata dua unit mobil itu digadaikan IH di luar kota," kata Muklis, korban penggelapan mobil, kepada wartawan di Pagedangan, Selasa (19/10/2021).



Menurut dia, mobil jenis Sigra digadai di Subang, Jawa Barat, seharga Rp29 juta. Sementara mobil Ayla digadaikan IH di Indramayu, Jawa Barat, senilai Rp17 juta.

"Katanya sih dia mau tanggung jawab, dia pasang badan. Kalau mau laporin, laporin saja katanya gitu," ujar Mukhlis.

Muklis mengaku sudah mencoba membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun, pengakuan petugas jaga saat itu seluruh personel sedang diperbantukan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sehingga laporan pun tidak ditanggapi.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More